REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Ade Komarudin menganggap wajar langkah Polri, BNN dan TNI yang memperkarakan tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar atas pengakuan Freddy Budiman. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk menjaga kehormatan Polri, BNN, dan TNI atas tuduhan yang dilamatkan pada lembaga itu.
"Saya kira semua ada kewajiban menjaga kehormatan masing-masing di institusi. Penggunaan hak itu, patut kita hormati, bagaimana pun semua instansi berkewajiban jaga kehormatan," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).
Politisi Partai Golkar itu meminta semua pihak agar menghormati proses hukum atas pelaporan itu. Namun, menurutnya, yang paling penting yakni informasi terkait narkoba yang harus ditindaklanjuti.
"Ini ujian untuk integritas dan kredibilitas di mata publik," ujar Akom.
Akom beranggapan, pelaporan Polri atas tulisan Haris tidak boleh disimpulkan, lembaga tersebut tidak siap melakukan reformasi internal. Menurutnya, langkah Polri itu hanya bentuk menjaga kehormatan lembaganya. Menurutnya, seseorang tidak boleh semena-sema menggunakan kebebasannya tanpa mempertanggung jawabkannya.
"Kalau Haris mampu mempertanggung jawabkan ya silakan perjuangkan. Saya yakin kalau Haris punya fakta dan bukti kuat. Tak masalah, dapat membuktikan secara hukum," tutur Akom.
Ia meminta, tulisan Haris atas pengakuan Freddy Budiman harus disikapi secara profesional, jangan sampai banyak presepsi liar.
"Kita harus profesional. Kita harus jaga juga institusi Polri, BNN, TNI karena menyangkut keamanan kita. Tapi kita tak boleh mengaggap angin lalu yang dikatakan Haris," jelasnya.