REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat pulau tax haven di Indonesia. Alasannya, pulau tersebut dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya dari asing.
"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8).
Misbakhun menyebut, ide membuat pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan oleh Menteri Keuangan yang saat itu dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Ia menuturkan, saat itu Bambang ingin membentuk offshore financial center (OFC). Menurutnya, adanya OFC membuat para investor asing bisa membuka 'perusahaan cangkang' di pulau tax haven.
"Sehingga, tidak perlu membuka di negara-negara lain," ujar Misbakhun.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Ia berujar, sudah banyak negara tetangga yang mempunyai pulau suaka pajak, seperti, Malaysia, Singapura.
"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," tutur Misbakhun.
Kemudian, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai pulau tax haven. Sebab, ia menuturkan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya, adalah pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.
"Infrastrukturnya harus siap dan harus moderen," katanya.