Komisi IV Dorong Diselesaikannya Pelabuhan Ikan di Nunukan

Senin , 15 Aug 2016, 11:38 WIB
Andi Akmal Pasluddin
Foto: ist
Andi Akmal Pasluddin

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Komisi IV DPR berkomitmen agar Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Nunukan bisa diselesaikan. Adanya pelabuhan rakyat ini dinilai akan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.

“Harus ada political will yang kuat dari Pemerintah terhadap daerah perbatasan. Di Nunukan ada salah satu lokasi pembangunan pelabuhan pendaratan ikan, namun proyek ini terhenti (mangkrak)," ujar anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin ketika bersama Komisi IV mengunjungi Nunukan baru-baru ini.

Dia mengatakan adanya pelabuhan ikan ini memudahkan nelayan untuk menjual hasil tangkapannya. Dia juga berharap, pelabuhan pendaratan nanti bisa dilengkapi dengan mesin pendingin sehingga hasil tangkapan ikan bisa bertahan lama termasuk bisa diekspor ke Malaysia.

“Dengan demikian tidak sekedar pelabuhan, tetapi juga sebagai pusat mendinginkan ikan,” katanya.

Berdasarkan informasi, mangkraknya proyek pelabuhan ini karena keterbatasan kesediaan listrik. Bupati Nunukan mengusulkan supaya di Nunukan ini perlu disediakan kapal listrik atau kapal listrik terapung sehingga mesin pendinginnya berfungsi dengan baik.

Namun, di sisi lain, anggaran Kementerian KP dipotong cukup besar. Meskipun begitu, karena ini merupakan program priorotas maka Komisi IV akan mendorong agar proyek ini segera diselesaikan. Karena APBN Perubahan 2016 sudah disahkan, maka dia mengusulkan bisa masuk pada anggaran 2017 dan setelah reses pada pertengahan Agustus Komisi IV siap membahasnya.

 

Selain potensi perikanan, menurut Andi, Nunukan juga memiliki potensi di sektor pertanian dan perkebunan bisa dikembangkan. Dengan demikian, ke depan Nunukan bisa menjadi daerah yang bisa menyuplai kebutuhan pokok ke negeri jiran Malaysia, bukan  seperti sekarang Nunukan banyak dipasok kebutuhan sehari-hari dari Malaysia.

“Kita ingin warga Malaysia juga mau menerima barang-barang dari Nunukan seperti ikan dan hasil pertanian lainnya. Kita harus ubah kondisi yang selama ini impor, bisa ekspor barang-barang kita melalui Nunukan,” kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR