DPR Kecam Penangkapan Dua Mahasiswi Indonesia di Turki

Jumat , 19 Aug 2016, 15:32 WIB
Polisi Turki (ilustrasi)
Polisi Turki (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR kecam penangkapan dua mahasiswi Indonesia di Turki. Keduanya ditangkap karena saat dilakukan penggerebekan berada di rumah milik yayasan Fethullah Gulen.

Gulen merupakan orang yang dituding pemerintah Turki berada di balik percobaan kudeta. Kedua mahasiswa itu adalah DP yang berasal dari Demak dan YU berasal dari Aceh.

"Kalau begitu kita harus memberikan nota protes," kata anggota Komisi I DPR Syafullah Tamliha saat dihubungi, Jumat (19/8).

Ia mengatakan, Turki tidak boleh mencampuri urusan pendidikan warga Indonesia. Walaupun memiliki hubungan dengan lawan politik pemerintah Turki yang saat ini sedang berkuasa.