REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR kecam penangkapan dua mahasiswi Indonesia di Turki. Keduanya ditangkap karena saat dilakukan penggerebekan berada di rumah milik yayasan Fethullah Gulen.
Gulen merupakan orang yang dituding pemerintah Turki berada di balik percobaan kudeta. Kedua mahasiswa itu adalah DP yang berasal dari Demak dan YU berasal dari Aceh.
"Kalau begitu kita harus memberikan nota protes," kata anggota Komisi I DPR Syafullah Tamliha saat dihubungi, Jumat (19/8).
Ia mengatakan, Turki tidak boleh mencampuri urusan pendidikan warga Indonesia. Walaupun memiliki hubungan dengan lawan politik pemerintah Turki yang saat ini sedang berkuasa.
"Pemerintah harus proaktif melakukan komunikasi dengan duta besar Turki di Indonesia, kalau tidak mau ya sudah, kalau perlu diusir duta besarnya," katanya.