DPR Minta Kemenlu Bebaskan Dua Mahasiswi Indonesia di Turki

Jumat , 19 Aug 2016, 15:39 WIB
Ade Komarudin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komarudin meminta Kementerian Luar Negeri proaktif membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan di Turki. Keduanya ditangkap karena tinggal di rumah Yayasan Gulen milik Fethullah Gulen.

"Saya harap Kemenlu proaktif mengatasi masalah yang dihadapi dua mahasiswi kita di Turki yang sekarang sedang memerlukan campur tangan negara atas masalah yang dihadapinya, agar mereka bisa seperti sedia kala dan belajar dengan baik," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (19/8).

Ade meyakini kedua mahasiswi yang ditangkap, yaitu DP dan YU, hanya tinggal di rumah milik Yayasan Gulem tersebut.  Mereka tidak terlibat dalam urusan politik di Turki.

Dia menegaskan, pemerintah Indonesia harus cepat bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan diplomasi dengan pihak pemerintah Turki. "Negara harus beri perlindungan kepada mereka dan proaktif untuk keluar dari masalah, tentu dengan diplomasi Kemenlu, saya percaya masalah ini bisa selesai oleh Kemenlu," ujarnya.

Fethullah Gulen adalah pemimpin Gerakan Hizmet yang dituduh sebagai dalang terjadinya kudeta di Turki beberapa waktu lalu. Kedua mahasiswi itu ditangkap pada Kamis (11/8), karena dicurigai sebagai pengikut gerakan hizmet pimpinan Fethullah Gulen.

 

Sumber : Antara