REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengaku belum melakukan pembicaraan mengenai yayasan dana olahraga yang digagas pemerintah. Ia mengaku tahu rencana tersebut dari media bahwa untuk menggalang dana olahraga prestasi yang tidak mungkin semuanya didanai APBN maka Menpora merencanakan membuat yayasan dana olahraga.
''Tentunya ini harus didalami dulu seperti apa aktivitas yayasan dana olahraga ini. Apakah sekedar menampung dana CSR, atau ada kegiatan lainnya,''
Menurut politisi Hanura tersebut, pada zaman orde baru, ada Yayasan yang mengelola Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang berbau judi. Sehingga, tentu di era sekarang akan ramai kalau arahnya seperti itu. ''Makanya perlu diperjelas dana yang seperti apa yang mau dikelola,'' ucapnya.
Ia menilai, sebagai sebuah gagasan untuk memajukan olahraga, dirinya menyambut baik gagasan tersebut. Tapi untuk bentuk yayasan, tata kerja dan pertanggungjawabannya harus diperjelas dahulu.
Namun, Dadang menuturkan, kalau pendirian yayasan itu ada Undang-undangnya tidak masalah didirikan. Tetapi, kalau kemudian pendirian yayasan berdampak pada anggaran negara, tentunya diperlukan pembicaraan dulu dengan komisi X.
''Kalau berdampak ke APBN, apakah di pendirian atau pengelolaan, tentu harus dibahas di komisi X,'' tutur dia.