Anggota DPR: Turki Salah Kaprah Soal Penangkapan WNI

Rabu , 24 Aug 2016, 21:56 WIB
Suasana rapat umum ntuk mendukung demokrasi dan mengutuk upaya kudeta berdarah 15 Juli lalu di Turki
Foto: YouTube
Suasana rapat umum ntuk mendukung demokrasi dan mengutuk upaya kudeta berdarah 15 Juli lalu di Turki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai Pemerintah Turki salah kaprah menangkap dua mahasiswi asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di negara itu.

"Pemerintah Turki agak salah kaprah kalau menganggap dua mahasiswi asal Indonesia sebagai ancaman nasional mereka," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, kedua mahasiswi Indonesia itu belajar ke Turki karena mendapatkan beasiswa dan biaya tinggal tidak memadai sehingga untuk asrama harus bergabung satu dengan lainnya. Karena itu, Hanafi menegaskan, bagaimana mungkin ketidakberdayaan mereka dianggap sebagai ancaman nasional Turki.

"Mahasiswi kita memiliki kultur sosialisasi yang baik sehingga ketika ikut pengajian tidak dianggap fanatik karena semua kelompok sosial religius diikutinya," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai kondisi dua mahasiswi tersebut belum ada kejelasan. Komisi I DPR mengawasi kinerja Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan Indonesia di Turki dalam melakukan pendampingan hukum, pendekatan diplomatik untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia tersebut. "Pemerintah Indonesia juga harus memastikan sekolah mereka tidak putus," katanya.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan Pemerintah harus melindungi setiap warga negaranya di mana pun tinggal atau berada, sesuai dengan amanat UUD 45.

Baca juga,  WNI Ditangkap di Turki, Pemerintah Berikan Upaya Perlindungan.

Dia menilai insiden penangkapan WNI yang terjadi di Turki sangat disayangkan dan Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Turki. "Selain itu, pemerintah harus bisa menjamin keselamatan serta memberikan bantuan hukum kepada dua mahasiswi yang ditangkap oleh pemerintah Turki," ujarnya.

WNI yang ditangkap ditengarai mendapat beasiswa dari Pasiad. Lembaga ini berafiliasi dengan Fethullah Gulen yang dituding sebagai dalang kudeta gagal pada Juli lalu.

Sumber : Antara