REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan parlemen memiliki peran penting dalam upaya memberantas korupsi. Dia pun memberikan 'resep' agar parlemen berperan dalam pemberantasan korupsi. Dengan kewenangan yang dimilikinya, parlemen bisa membuat Undang-undang antikorupsi, menyusun anggaran negara dan melakukan pengawasan program pemerintah agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Hal ini disampaikan Fadli saat berbicara dalam acara The Middle East and North Africa-The Organization for Economic Co-operation and Developmen (MENA-OECD) Governance Forum di Tunis, Tunisia, Senin (3/10). Fadli datang ke acara tersebut sebagai Ketua Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) yang diundang secara khusus oleh MENA-OECD, didampingi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar.
Di awal paparannya, Fadli mengemukakan mengenai tujuan OECD yang ingin mewujudkan pembangunan inkusif, yaitu pembangunan yang bisa dinikmati semua pihak. Namun, pembangunan semacam ini tidak akan tercapai jika masih terjadi banyak korupsi.
"Setidaknya ada hal yang bisa dilakukan parlemen untuk memerangi korupsi, yaitu melalui fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan," kata dia.
Untuk dapat melakukan peranan ini dengan baik, kata Fadli, setiap anggota parlemen harus melakukan dua hal. Pertama, meningkatkan kapasitas pribadi. Setiap anggota parlemen harus memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang anti-korupsi. Kedua, memperkuat jaringan antar-parlemen dunia. "Memerangi korupsi dapat lebih efektif jika anggota parlemen bergabung bersama sebagai sebuah kelompok, bukan perorangan. GOPAC adalah contoh jaringan parlemen internasional yang fokus pemberantasan korupsi," kata dia.
Fokus utama GOPAC, kata Fadli, adalah pengembangan perangkat praktis dan pelatihan bagi anggota parlemen dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, GOPAC juga aktif mempromosikan metode untuk memerangi korupsi. Sejak terbentuk di 2002, GOPAC telah aktif melakukan hal ini."Salah satu program yang baru-baru ini dilakukan GOPAC adalah memperkuat peran parlemen dalam mengawal pelaksanaan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs)," ucapnya.
Saat ini, lanjut Fadli, GOPAC sedang mengembangkan handbook untuk anggota parlemen yang dapat digunakan sebagai panduan untuk memantau dana pembangunan, serta pengawasan proses pelaksanaan SDGs. "Kami juga berusaha untuk meningkatkan pembangunan kapasitas para anggota parlemen dengan melakukan lokakarya SDGs," katanya.
Lokakarya pertama dilakukan di Jakarta pada 30-31 Agustus lalu. Peserta yang hadir antara lain anggota DPR dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Timor Leste, Myanmar, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maroko. Unsur dari pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi juga ikut hadir.
Di acara The Middle East and North Africa-The Organization for Economic Co-operation and Developmen (MENA-OECD) Governance Forum di Tunis, para peserta diberi kesempatan untuk memaparkan pandanganya, berbagi pengalaman dan berdiskusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya yang ditargetkan dalam SDGs.