DPR Minta Kemenkes Perketat Pengawasan Pendonor Darah

Jumat , 07 Oct 2016, 10:56 WIB
Petugas merapikan labu darah dari pendonor di Kantor Palang Merah Indonesia DKI Jakarta, Rabu (27/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas merapikan labu darah dari pendonor di Kantor Palang Merah Indonesia DKI Jakarta, Rabu (27/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Padang, Sumatra Barat menemukan kantong darah pendonor terkontaminasi virus HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis dan penyakit berbahaya lainnya. Temuan tersebut diketahui saat proses screening.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencari cara pengawasan baru bagi para pendonor darah. "Kita minta pemerintah mencari alternatif lain untuk menyeleksi pendonor. Nah caranya bagaimana, tugas Kemenkes," kata Saleh saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/10).

Ia mengatakan, PMI maupun pihak terkait tidak bisa melarang siapapun yang ingin mendonorkan darahnya. Namun, ia menyebut, adanya temuan kantong darah terkontaminasi virus HIV dan penyakit berbahaya lainnya, bukti dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

"Pasalnya, penyebaran virus ini sangat berbahaya. Apalagi, jika darah itu tidak hanya diperuntukan satu orang, bisa untuk beberapa orang dan bisa tercampur darah bersih lainnya," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, bukan hanya resipien yang akan tertular, pun keluarga penerima donor juga mendapat ancaman serupa. Saleh mengimbau pada PMI untuk berhati-hati melakukan proses donor darah. "Cari doror yang sehat, yang sukarela bantu orang lain atas nama kemanusiaan," lanjutnya.

Saleh tidak menampik, mengetes kesehatan pendoror butuh waktu lama. Namun, itulah tantangan bagi PMI dan Kemenkes. Jangan sampai darah terkontaminasi diketahui ketika berada dalam kantong darah. Sebab, ia khawatir, apabila ada darah terkontaminasi namun lolos proses sreening.

Selama ini, Saleh mengatakan, Kemenkes tidak pernah memberikan data adanya kantong darah terkontaminasi virus HIV atau penyakit berbahaya lainnya. "Kita minta Kemenkes bantu PMI screening darah-darah yang ada. Minta ke PMI-PMI lakukan screening lagi. Supaya jangan sampai terjadi di daerah lain," tuturnya.