REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Firman Subagyo meminta agar Bareskrim mengusut tuntas kasus dugaan pengoplosan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan pelaku pengoplosan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada tawar menawar. Karena, menurut dia, memang mafia beras yang ada di Badan Usaha Logistik (Bulog) sudah sejak lama terjadi.
"Sebenarnya permainan ini sudah ada sejak dulu. Kasus ini harus diproses secara hukum tidak ada tawar menawar," tegas Firman, saat dihubungi melalui seluler, Rabu (19/10).
Sebagai langkah awal, Komisi IV DPR RI akan menanyakan secara langsung perihal temuan terbaru Bareskrim ini kepada Bulog. Karena selama ini Bulog memiliki mitra-mitra yang menggunakan karung-karung bulog, kemudian apabila terjadi manipulasi maka harus diproses secara hukum. Menurutnya selama ini yang menjadi titik lemah adalah pengawasan terhadap mitra Bulog tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Bereskrim turun tangan mengusut mafia beras sudah sangat tepat. Bagi Eko kasus tersebut dapat merugikan negara, dan juga masyarakat. Tak hanya itu, akibat pengoplosan itu juga bisa mempermainkan harga dan sebagainya.
"Yang seperti ini yang merugikan rakyat. Buat saya secepatnya harus ditindak tegas. Oknum yang ada di Bulog juga harus disikat,"kata anggota Komisi IV DPR RI itu.
Dengan adanya temuin kasus dugaan pengoplosan CBP ini, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Bareskrim. Selain itu juga akan memantau secara langsung tempat-tempat yang diduga melakukan pengoplosan beras tersebut. Eko berharap para mafia beras tersebut dapat ditindak secara tegas, sehigga kasus yang serupa tidak terjadi lagi.