Anggota DPR Kritik Rencana BUMN Jadi Penjamin Aset untuk Obligasi

Jumat , 21 Oct 2016, 12:42 WIB
 Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra secara egas menolak rencana pemerintah menerbitkan obligasi dengan menjaminkan aset maupun nilai manfaat BUMN. Ia menilai, hal ini bukanlah opsi terbaik yang bisa dilakukan, meskipun pemerintah kesulitan dalam mencari sumber pembiayaan Rencana Pendapatan Anggaran Biaya Negara (RAPBN) tahun 2017.

“Argumen Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa nilai aset BUMN yang dijadikan jaminan utang negara tak akan berkurang, patut dipertanyakan. Karena selain dangkal, terkesan juga pemerintah mengambil jalan pintas tanpa kreasi,” kata Sutan, Kamis (20/10).

Menurut anggota dewandari Fraksi Partai Gerindra itu, dengan menjaminkan nilai manfaat suatu BUMN sama saja dengan membagi-bagi keuntungan usaha plat merah kepada pihak yang membeli obligasi. “Kasihan BUMN kita menjadi sapi perahan sebelum keuntungan itu mereka peroleh, jika ini dipaksakan yang rugi pemegang saham sendiri yakni pemerintah,” kata Sutan.

Selain itu, lanjut Sutan, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil, karena harus membayar bunga obligasi, sementara dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke kas perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.