Parpol Harus Cermati Potensi Kecurangan yang Bisa Terjadi dalam Pilkada

Kamis , 17 Nov 2016, 12:21 WIB
Pilkada Serentak

Ketiga, kecurangan pada saat rekapitulasi suara mulai dari TPS, PPS dan PPK. Hal ini terjadi umumnya ketika para saksi tidak bisa mengawal dengan tuntas. Masalah yang kerap terjadi saksi sudah pulang sebelum rekap selesai dan mereka banyak yang tidak punya salinan hasil rekap.

Tempat kecurangan terakhir bisa terjadi pada saat rekap akhir melalui komputasi di KPUD. Meski penghitungan akhir dilakukan secara manual, tetapi perubahan data di proses komputasi akan sangat berpengaruh pada hasil akhir.

Mahfuz menyatakan, saksi tiap partai harus mengawal sampai tuntas di KPUD dan harus memiliki salinan rekap lengkap dari TPS, PPS dan PPK.

"Kalau tidak bisa repot," Mahfuz mengingatkan.

Oleh karena itu, masih menurut Mahfuz, semua Parpol dan warga DKI harus aktif mengawasi dan mengawal semua tahapan pilkada DKI. Agar hasilnya valid dan tidak memicu ketegangan politik baru.