REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, untuk memastikan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan dengan benar, semua elemen masyarakat memang wajib mengawal dan memantau. Akan tetapi, proses pengawalan dan pemantauan itu hendaknya tidak merusak kondusivitas dan kepastian negara.
''Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita,'' kata Bambang, dalam siaran pers yang diterima, Senin (21/11).
Menurut politikus Golkar tersebut, tidak ada yang tahu harus menyalahkan siapa. Tapi memang, sejak Ahok dituding melakukan penistaan agama, kehidupan berbangsa dan bernegara sontak gonjang-ganjing. Ia menilai, masing-masing pihak merasa benar dan unjuk kekuatan.
''Presiden Jokowi pun dibuat pusing tujuh keliling. Tanpa disadari, terasa ada duri dalam daging NKRI kita,'' ucapnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet menilai, ragam hoax itu dimunculkan di ruang publik, baik yang dimunculkan oleh kelompok-kelompok yang pro-Ahok maupun yang kontra-Ahok. Caranya, dengan menunggangi aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang mengecam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
''Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan perspesi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan,'' jelas dia.