DPR Pantau Pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan di Yogyakarta

Selasa , 22 Nov 2016, 11:53 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Antara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang terkait Otonomi Khusus melakukan kunjungan ke Provinsi DIY.

"Kami ke sini bertemu dengan Pak Sultan (red. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) untuk melihat secara langsung tentang pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) serta langsung melakukan pemantauan ke lapangan," kata Pimpinan rombongan Tim Pemantau Pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Fadli Zon pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (22/11).

Dia mengatakan dalam pertemuannya dengan Gubernur DIY hanya berbincang-bincang secara informal terkait pertanyaan yang telah dikirimkan.  

"Hal ini dalam rangka tugas pengawasan. Dan kami akan melakukan pemantauan ke Kabupaten Kulon Progo dan Bantul untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi di lapangan," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Tadi sekedar ngobrol dan makan pagi saya. Pertanyaan yang disampaikan oleh Tim Pemantau sudah dijawab oleh tim," tuturnya pada wartawan.

Dalam kunjungannya ke Kulon Progo, tim pemantau UU Otonomi Khusus akan ditemui penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono bersama Pimpinan DPRD Kulon Progo, Kepala Kantor Pertanahan, tokoh masyarakat dan dilanjutkan ke lokasi Kecamatan Panjatan.

Setelah itu mereka melakukan kunjungan ke Kabupaten Bantul bersama Bupati Bantul Suharsono, Pimpinan DPRD Bantul, Kepala Kantor Pertanahan, tokoh masyarakat.