REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati, meminta pemerintah daerah mendukung rehabilitasi dan perlindungan terhadap anak korban kekerasan. Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yakni hibah tanah untuk pembangunan rumah aman.
"Banyak pimpinan daerah tak tahu bahwa mereka hanya butuh untuk menyediakan lahan," kata dia dalam Konferensi Nasional Perlindungan Anak 2016 di Jakarta, Senin (21/11).
Ia menyebut, saat ini tidak banyak rumah aman yang sesuai untuk perlindungan dan rehabilitasi anak korban kejahatan. Ia mencontohkan, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang diperuntukkan bagi TKI bermasalah.Menurutnya, salah satu yang sesuai yakni Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. Sehingga, ia meminta pemerintah daerah dapat mendukung pendirian rumah aman, salah satunya dengan hibah lahan.
"Kemsos bisa memperjuangkan di DPR untuk menganggarkan pendirian rumah aman," ujar dia.
Sebab, Rahayu mengatakan, dinas sosial di berbagai daerah selalu menggunakan anggaran sebagai alasan belum berdirinya rumah aman di suatu daerah. "Jangan lihat anggaran, harusnya pimpinan daerah bisa menghibahkan tanah," jelasnya.