REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerjanya mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengesahkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) agar proses pembangunan di daerah bisa disegerakan tanpa melanggar hukum.
"Ada perbedaan soal data dan luasan lahan antara pemerintah pusat dan provinsi, sehingga kami merasa perlu datang untuk menjalankan fungsi pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi di Gedung Lancang Kuning, Pekanbaru, Selasa (21/2).
Ia menyebutkan bahwa kedatangan Komisi IV DPR RI juga untuk membantu agar pemerintah pusat dan provinsi bisa segera berkoordinasi serta melakukan integrasi dan singkronasi dalam menyesuaikan data-data. Selain itu, Viva juga meminta agar temuan-temuan terakhir bisa diselesaikan dalam upaya percepatan RTRW.
''Sehingga, proses pembangunan di daerah bisa disegerakan dengan baik, yang juga menyebabkan peningkatan ekonomi daerah,'' katanya.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyebutkan bahwa yang paling penting dalam kunjungan kali ini adalah mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI dalam percepatan penyelesaian RTRWP Riau. "Ini termasuk kewenangan Komisi IV DPR RI,'' katanya. ''Selain itu, kita minta dukungan juga dari KPK agar mengundang pihak terkait untuk penyelesaian RTRW ini." ujarnya.
"Yang penting kita punya dasar hukum, sehingga dengan RTRWP ini nantinya tidak ada yang terhambat," ujarnya.