REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka mengatakan dana desa yang dikucurkan harus dapat berdampak besar kepada kehidupan masyarakat desa. Dana itu dapat difungsikan bukan hanya sebatas untuk membangun infrastruktur, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakatnya.
"Desa diharapkan nantinya dapat memprioritaskan bidang apa saja yang menjadi fokusnya, sesuai dengan karakteristik desa itu sendiri," ujar Rahmat saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR ke Lombok, Provinsi NTB, Senin (27/2).
Jembatan Petuk I NTT Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya dana desa, dia berharap tidak ada lagi cerita orang desa yang berbondong- bondong ke kota, dengan alasan tidak ada pekerjaan atau kurangnya pemberdayaan. Ia menyatakan, sebaiknya regulasi Menteri Desa yang terkait dengan masalah tersebut tidak bersifat kaku, karena yang paling penting menurutnya adalah dana desa itu mampu dipertanggungjawabkan.
"Kalau masalah prioritas atau program terlalu diatur kaku, dikhawatirkan desa tidak bisa leluasa untuk melakukan berbagai terobosan," ujarnya.
Rahmat menegaskan, harus ada pemahaman bersama antara pemerintah didaerah dan di pusat, serta Kementerian teknis terkait, bahwa tujuan utama penggunaan dana desa tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Sepanjang anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka, maka kita harus memberikan ruang kepada desa untuk leluasa membuat berbagai terobosan," kata dia.