Komisi X Data Kerusakan Sekolah di Kota Kupang

Selasa , 07 Mar 2017, 13:17 WIB
Atap sekolah dasar yang rusak (ilustrasi)
Atap sekolah dasar yang rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda olahraga dan pariwisata mulai melakukan pendataan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Kupang untuk dimungkinkan diperbaiki. "Kami saat ini melakukan kunjungan daerah di masa reses ini untuk mendata kemungkinan bantuan sarana dan perbaikan sekolah yang rusak dan tidak layak lagi," kata Anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Ga, Selasa (6/3) saat melakukan kunjungan ke Kota Kupang.

Menurut dia, secara kelembagaan di Komisi X DPR RI sedang membentu panitia kerja (Panja) sarana dan prasarana pendidikan untuk mengakomodasi sejumlah sarana prasaran sekolah dan pendidikan lainnya yang sudah rusak dan tidak layak digunakan untuk segera mendapatkan intervensi untuk bisa beroperasi kembali. Dalam konteks itu, di masa reses ini Anita mengatakan berkepentingan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah wilayah yang tentunya ditengarai memiliki sejumlah sarana pendidikan yang sudah tidak lagi layak untuk dijadikan sebagai sarana pendidikan.

"Saya akan keliling semua daerah pemilihan saya di NTT II dimulai dari Kota Kupang ini," kata dia.

Untuk di Kota Kupang lanjut dia, sesuai data yang ada, masih ada juga sejumlah sekolah yang membutuhkan penanganan segera untuk bisa kembali layak menjadi sebuah tempat menimba ilmu pengetahuan untuk memajukan sumber daya manusia di wilayah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Hasil penadataan di lapangan kemudian  dikumpul dan disatukan untuk disampaikan secara kelembagaan ke Kementerian pendidikan sebagai unit teknis yang akan mengintervensi perbaikannya.

"Jadwalnya batas waktu pemasukan data hingga April 2017 mendatang. Saya berharap Kota Kupang tidak butuh waktu lama masukan data kebutuhan itu," katanya.

Sekretaris Dinas pendidikan Kota Kupang Filemon Lulupoy mengapresiasi terhadap kemungkinan perhatian pemerintah pusat melalui wakil rakyat yang ada di Senayan itu.

Menurut dia, perbaikan dan peningkatan mutu sarana pendidikan dan sumber daya guru dan pendidik membutuhkan dana yang cukup besar. Karena itu tidak bisa hanya dilakukan oleh daerah dengan APBD yang terbatas.

"Kami butuh intervensi pemerintah pusat melalui APBN sehingga bisa memungkinkan perbaikannya bisa lebih baik dan berkualitas," katanya.

Untuk Kota Kupang, kata dia, ada sejumlah item perbaikan yang masih butuh intervensi pemerintah pusat. Sejumlah item itu, masing-masing peningkatan sumber daya guru dan pendidik, sejumlah penambahan dan perbaikan laboratorium, perpustakaan serta sejumlah sekolah yang masuk dalam kategori rusak berat.

Meskipun Kota Kupang adalah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur, namun masih ada 48 unit sekolah yang membutuhkan intervensi perbaikan berat karena usia. Seluruh sekolah itu masih tetap mempertahankan gedung lama yaitu gedung sekolah berkarakter Inpres yang dibangun sejak 1975 silam.

Sumber : antara