DPR Beri Pembekalan Tenaga Ahli

Rabu , 08 Mar 2017, 10:54 WIB
Pembekalan untuk tenaga ahli DPR, Selasa (7/3).
Foto: dpr
Pembekalan untuk tenaga ahli DPR, Selasa (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pembekalan untuk Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan guna meningkatkan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan. Acara yang digelar pada Selasa (7/3), dihadiri  Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk, Deputi Persidangan Damayanti, Lakhar Kepala Biro Kesekretariatan Restu Pramojo Pangarso serta dibuka oleh Plt Sekjen DPR RI, Ahmad Djuned.

Ahmad Djuned mengatakan bahwa kegiatan orientasi yang diberikan kepada tenaga ahli telah diatur dalam Peraturan DPR pasal 457, mengingat dinamika yang terjadi di DPR sehingga seringkali terjadi mutasi atau pergantian tenaga ahli di setiap bulannya.

"Orientasi TA ini bisa berjalan sesuai direncanakan. Diinfokan bahwa untuk TA itu ada kewajiban melaksanakan orientasi. Di tahun ini jumlah TA yang baru yakni ada 457 maka perlu dilakukan orientasi. Hampir tiap bulan TA mengalami mutasi," kata Djuned di  Kompleks Parlemen, Selasa (7/3).

SNI Lindungi Industri Nasional