Perusakan Terumbu Karang Raja Ampat Lecehkan Kedaulatan Negara

Kamis , 16 Mar 2017, 17:22 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
Foto: Dokumentasi DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk melakukan penindakan hukum pada insiden kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat oleh Kapal Pesiar MV Caledonian Sky, pada Sabtu, 4 Maret lalu. “Kita harus tetap menegakkan aturan hukum kita, karena terumbu karang merupakan salah satu yang dilindungi. Oleh karena itu, harus dikenakan sanksi pelanggaran berat supaya kapal-kapal asing tidak menyepelekan hal seperti ini,” tegas Firman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Politikus dari Fraksi Partai Golkar itu menuturkan insiden kapal perusak terumbu karang itu merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap kedaulatan negara. Sebab, disinyalir ada aturan hukum yang dilanggar MV Caledonian Sky.

 

“Di dalam regulasi, jelas disebutkan jenis-jenis kapal dengan kedalaman tertentu, ternyata terumbu karang yang rusak itu berada di kedalaman 5 meter, artinya ini pelanggaran,” kata dia mengkritik.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie, ia sangat menyayangkan hal seperti itu bisa terjadi. Menurutnya, setiap kapal asing yang masuk ke wilayah zona dangkal harus dipandu, terutama di daerah perairan laut wisata bahari.

“Yang jelas kapal itu harus ada pemandu, ini yang akan kita tanyakan kepada perhubungan,” ujar dia.

 

Di sisi lain, politikus dari Fraksi Partai Nasdem itu juga mendorong untuk segera dibuatnya regulasi yang mengatur lalu lintas kapal di tempat-tempat tertentu, khususnya di kawasan konservasi perairan sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di perairan Indonesia. “Regulasi belum mencakup itu, ini pembelajaran bagi kita untuk mengatur lebih detail, supaya ada pemetaan jalur berlayar. Mengingat, banyak laut-laut kita yang berpotensi menarik wisatawan, seperti di Bunaken, itu daerah wisata juga, jangan sampai suatu waktu ada kapal lain yang datang menubruk terumbu karang,” ujar Syarif.

Sebagaimana diketahui, Kapal Pesiar berbendera Bahama sepanjang 90 meter milik operator Noble Caledonia kandas di sekitar Pulau Kri, Kabupaten Raja Ampat. Kapal yang mengangkut 79 orang kru kapal dan 102 penumpang itu hendak bertolak ke Bitung, setelah mengelilingi Pulau Waigeo untuk mengamati keanekaragaman burung.

 

Namun di tengah perjalanan, MV Caledonian Sky terjebak di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar 5 meter. Akibatnya,  seluas 13.533 meter persegi karang rusak di lokasi penyelaman (dive site) atau yang dikenal Crossover Reef.