RUU Sistem Perbukuan Diharapkan Perbaiki Mutu Buku

Rabu , 22 Mar 2017, 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sistem perbukuan di Indonesia perlu diperbaiki. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan 2017 Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengatakan masalah yang dihadapi antara lain masih beredarnya buku-buku yang tidak menjunjung nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, belum optimalnya kepastian hukum bagi pelaku perbukuan, serta belum adanya kerangka hukum mengenai perbukuan berdampak luas terhadap keterbatasan akses masyarakat akan buku bermutu, murah, dan mencerdaskan.

Dengan demikian, tata kelola perbukuan melalui Sistem Perbukuan secara terpadu mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sebagai jembatan menuju tercapainya kecerdasan bangsa.  Menurutnya saat ini pengaturan perbukuan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sehingga, dibutuhkan pengaturan perbukuan yang sistematis dan komprehensif.

"Pengaturan dimaksud mencakup seluruh komponen Sistem Perbukuan, yaitu penulis, penerjemah, penyadur, editor, desainer, ilustrator, pencetak, pengembang buku elektronik, penerbit, dan toko buku,” kata Sutan, dalam uji publik RUU Sistem Perbukuan 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu (22/3).

Selain komponen perbukuan tersebut, Undang-Undang ini juga mengatur bentuk, jenis dan isi buku, serta hak dan kewajiban masyarakat dan pelaku perbukuan. Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerolehan naskah buku, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan. Untuk menjamin pelaksanaan penegakan hukum, diatur pula sanksi administratif bagi setiap orang yang melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang ini.

Kegiatan uji publik ini menghadirkan Pakar Hukum dari UMM, Sidik Sunaryo dan Akademisi Universitas Negeri Malang (UM) Djoko Saryono yang memberikan sejumlah daftar catatan terhadap pengajuan undang undang sistem perbukuan oleh Komisi X DPR RI itu. Pada acara ini Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Repubik Indonesia Muhadjir Effendy hadir sebagai pembicara kunci.

Rektor UMM Fauzan menyambut baik penyelenggaraan Uji Publik RUU Sistem Perbukuan 2017 di kampus ini. UMM, kata Fauzan, siap sedia dan terbuka untuk senantiasa dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara.

 

baca juga: Pesan Fahri Hamzah untuk Pemuda Pancasila Jatim