DPR: Integritas Komisioner OJK Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Rabu , 29 Mar 2017, 21:12 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan menegaskan integritas dan indepensi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kata Taufik, dia akan memperhatikan secara maksimal terkait pemilihan Komisioner OJK tersebut. Namun Taufik mengaku, hingga saat ini pimpinan DPR RI belum menerima secara resmi 14 nama calon Komisioner OJK tersebut dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Betul 14 nama sudah disampaikan oleh pak presiden kepada DPR RI, tapi secara resminya kami belum menerima tapi dalam rapat pimpinan terdekat akan kami bahas dan dicek lebih lanjut,” kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (28/3).

Maka dengan demikian, kata Taufik, pihaknya akan menindaklanjuti dalam rapat pimpinan untuk diteruskan ke dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS). Menurutnya masalah komisioner OJK itu sangat penting. Oleh karena itu dia mengharapkan siapapun nanti terpilih dari 14 nama yang disampaikan oleh presiden adalah benar-benar kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan dari masing-masing calon.

“Pada rapat pimpinan terdekat kita pasti akan langsung dibahas seandainya surat dari presiden disampaikan ke DPR RI. Biasanya sepanjang tidak ada hal-hal yang melalui dinamisasi di Bamus biasanya diserahkan ke Komisi terkait, yaitu Komisi XI DPR,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengerucutkan nama-nama calon Komisioner OJK dari 21 nama menjadi 14 nama. Kemudian nama yang dipilih oleh Presiden Jokowi tersebut kemudian akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan.