Komisi IV DPR Sidak Reklamasi Pantai Losari

Senin , 03 Apr 2017, 16:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron memimpin sidak Komisi IV DPR ke proyek reklamasi kawasan Pantai Losari.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron memimpin sidak Komisi IV DPR ke proyek reklamasi kawasan Pantai Losari.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Reklamasi Kawasan Pantai Losari, Makssar yang rencananya akan dibangun megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) Makassar menjadi perhatian Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron memimpin sidak Komisi IV DPR ke proyek reklamasi kawasan Pantai Losari tersebut.

 

“Kami, Komisi IV datang ke sini untuk mengawasi reklamasi di kawasan Pantai Losari ini, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, katrena reklamasi di Pantai Losari ini merupakan salah satu 16 proyek reklamasi yang kita awasi,” ungkap Herman, Jumat (31/3).

Herman mengatakan acuan pembangunan di kawasan reklamasi harus sudah sesuai UU no 27 tahun 2007, PP no 65 tahun 2008 tentang kawasan strategis nasional, Perpers 122 tahun 2012 tentang tata laksana reklamasi. Dan revisi UU no 27, yaitu UU 1 tahun 2014. Herman menyampaikan proyek reklamasi harus sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan prundang-undangan.

"Semua proses reklamasi harus menjamin tidak ada yang ditinggalkan, baik ekosistem laut, sosial-ekonomi, maupun cagar budaya. Karena ini penting untuk menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan," kata Politisi Partai Demokrat ini.

 

Sementara itu, Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Latif mengatakan bahwa kunjungan komisi IV DPR RI ini untuk mengevaluasi semua perizinan reklamasi, khususnya terkait aturan baru UU no 1 tahun 2014.