DPR: Keberangkatan TKI Harus Dipermudah

Selasa , 11 Apr 2017, 18:50 WIB
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu dalam rangka meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Foto: dpr
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu dalam rangka meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu dalam rangka meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Suir Syam (F-G) ini juga meninjau Pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif), Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/4).

“Komisi IX DPR memilih Kabupaten Indramayu ini karena Indramayu pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar nomor dua di Jawa Barat,” kata Syam.

 

Syam menjelaskan TKI yang akan berangkat ke luar negeri harus dipermudah. Menurut dia, TKI harus dipersiapkan sejak pemberangkatan dan penempatan TKI nanti di luar negeri agar tidak ada calo yang masuk. Ia menambahkan, TKI yang sudah pulang, seharusnya hasil yang didapatkan di sana bisa digunakan untuk membuat usaha di Desmigratif ini.

“TKI yang telah kembali seharusnya bisa membuat usaha dan di sini mereka punya keterampilan serta punya modal sehingga tidak perlu keluar negeri kembali, jadi cukup satu kali saja” kata dia.

 

Syam menjelaskan, pihaknya juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait dan sedang dirumuskan untuk Undang-Undang Perlindungan dan Tenaga Kerja di luar negeri dan melihat bagaimana pelaksanaan di sini. Jika ini bagus, kata dia, kenapa tidak dicontoh secara nasional.

 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Indramayu Anna Sophana menerangkan bahwa di sini masih ada instansi yang belum siap untuk menjelaskan PTSP. Sebab, belum semua instansi mendukung sistem ini seperti pembuatan Surat Keterangan Berbadan Sehat di Kementerian Kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Jawa Barat.

 

“Kita mendapatkan data di lapangan bahwa PTSP ini belum sempurna karena dari pemerintah sendiri belum mendukung program ini dengan baik dan ada beberapa instansi yang berat untuk melaksanakan PTSP ini,” kata Syam.

Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menegaskan ini saat yang tepat bagi pemerintah untuk benar-benar serius membantu Bupati Indramayu untuk mewujudkan Desa Migran Produktif (Desmigratif). "Bukan hanya saat launching saja, tapi juga menjadi program yang harus dijalankan terus-menerus,” kata dia, saat kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/4).

Ia menjelaskan, Desmigratif-Desa Migran Produktif adalah suatu desa yang dikelola sedemikian rupa oleh pemerintah daerah setempat yang diperuntukkan bagi TKI perempuan yang setelah kembali bisa diberdayakan lebih produktif di desanya,” kata Dewi.

 

Mantan-mantan TKI yang sudah memiliki keterampilan nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan di desanya. Misalnya pabrik kerupuk, dodol mangga dan lain-lain. "Ini merupakan pahlawan devisa untuk Negara, pemerintah harus mengerti hal ini," kata dia.