REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terkendal kualitas SDM. Banyak aparatur desa yang belum memahami bagaimana harus mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Demikian terungkap dalam pertemuan tim Panja Pemerintahan Desa Komisi II DPR RI dengan Bupati Kendal, Mirna Annisa, Kamis (20/4). Tingkat pendidikan yang rendah dan kewenangan rekrutmen pendamping desa oleh Pemprov Jateng menjadi kendala peningkatan kualitas SDM pengelola dana desa.