REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah harus menjelaskan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan suatu organisasi kemasyarkat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Kejelasan kriteria itu dinilai sangat penting untuk menjadi bahan introspeksi bagi seluruh Ormas.
"Rencana pemerintah membubarkan Ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan, dan juga harus transparan. Karena itu, sebelum membubarkan Ormas dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang Ormas yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya, Ahad (7/5).
Bambang juga menyaraknan, Pemerintah sebaiknya memanggil pengurus Ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Menurut Bambang, Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran Ormas.
"Berikan kesempatan kepada Ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," katanya.
Politikis Golkar ini menilai, isu tentang Ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif, jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu. Masalah ini, kata dia, harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah, agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak.
Karena itu, sambung Bambang, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan Ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan.
"Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan.