DPR Minta Moratorium Izin Pembukaan Hutan Dihentikan

Selasa , 09 May 2017, 07:31 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo
Foto: dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan moratorium izin pembukaan hutan harus dihentikan karena dinilai menghambat investasi. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo.

Ia meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang moratorium pembukaan hutan dan lahan gambut yang akan berakhir pada Sabtu (13/5) mendatang. Sebab menurutnya, regulasi yang tertuang dalam Inpres No. 8/2015 tersebut menghambat investasi.

"Tidak usah diperpanjang karena (regulasi) tersebut menghambat investasi," ujarnya, Senin (8/5).

Investasi, kata dia, merupakan bagian penting bagi perekonomian dan penerimaan negara. Amerika Serikat saja saat ini tengah mengupayakan penarikan investasi. Karena itu, pemerintah harus menjaga dan melindungi investasi yang sedang berlangsung di Indonesia