REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua DPR RI Setya Novanto di Ruangan Kerjanya secara terpisah, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/5).
Kedatangan Wiranto menemui pimpinan dua lembaga tersebut meminta dukungan untuk mempercepat proses penyelesaian Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Sebab, menurutnya terorisme yang telah menjadi musuh bersama bangsa tersebut harus dihadapi dengan segenap kekuatan bangsa. Salah satunya melalui Revisi UU Terorisme yang dianggap sebagai pegangan untuk memerangi persoalan terorisme.
"Saya sudah mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi undang-undang terorisme itu tindak pidana terorisme sehingga dengan demikian maka aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan itu," kata Wiranto.
Wiranto menilai sebagai musuh bersama, perlu usaha total dalam melawan aksi terorisme tersebut. Termasuk mengerahkan segenap komponen bangsa tak hanya Polri, tetapi juga melibatkan peran TNI.
"Saya tadi dengan beliau juga sepakat kita harus memberdayakan TNI untuk bersama-sama memerangi terorisme itu, Presiden Jokowi juga sudah memberikan suatu penekanan bahwa libatkan TNI karena kita memerangi suatu kekuatan seperti hantu tidak kelihatan tapi gerakannya ada, barangnya ada, akibat dari apa yang dilakukan korbannya ke masyarakat juga ada," kata Wiranto.