REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) perwakilan fraksi partai Demokrat Agus Hermanto menyambut baik kenaikan dana partai dari Rp. 108 menjadi Rp. 1.000. Ini dinilai menjadi kemudahan bagi parpol untuk melaksanakan kaderisasi, serta akan difokuskan untuk pembinaan kader parpol.
Menurut dia, dengan adanya kenaikan dana tersebut diharapkan pendidikan bagi kader parpol dapat disampaikan pada jajaran terbawah, yakni ranting atau kelurahan. "Dana yang mencukupi akan mempunyai keleluasaan, karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran terbawah," kata Agus pada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7).
Agus menjelaskan, ketika dana masih Rp. 108 saja, telah digunakan untuk kepentingan kaderisasi. Sehingga menurut dia, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang lain, misalnya membeli gedung atau kendaraan partai.
Dia pun menyatakan kenaikan dana parpol itu bersifat auditeble, artinya harus diaudit oleh lembaga editor independen, kemudian disampaikan ke KPU. "Selain itu, yang terpenting ada transparansi dari dana tersebut, misal diupload di website," ujar Agus.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyepakati besaran kenaikan bantuan dana partai politik sebesar Rp. 1.000 per suara. Kenaikan ini direncanakan akan berlaku pada tahun depan. Usulan kenaikan dana bantuan akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.