Ketua Komisi I DPR Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsha

Rabu , 19 Jul 2017, 17:18 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Foto: Dok Humas DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras upaya Israel terhadap Masjid al-Aqsha di Yerussalem. Masjid tersebut merupakan situs yang dilindungi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan milik umat Islam dunia.

Polisi Israel menutup Masjid al-Aqsa dan melarang warga Muslim Palestina shalat Jumat di masjid tersebut. Kejadian tersebut bermula ketika dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid.

 

Kharis mengatakan Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB, Unesco, telah mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid al-Aqsa (kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam. Untuk itu, upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali.

 

“Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah shalat, memasang metal detector, dan bentrokan berdarah dengan jamaah masjid yang akan berziarah dan sholat,” ujar Kharis, Rabu (19/7).

 

Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. Indonesia, kata dia, bisa mengirimkan nota protes sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam dengan meminta PBB agar melindungi Masjid al-Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut.

 

“Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid al-Aqsa," ujar Kharis.

 

Dia menilai, penutupan masjid itu mempersulit akses Muslim yang ingin beribadah ke dalam masjid maupun yang hendak berziarah ke salah satu tempat berziarah Nabi Muhammad SAW. Apalagi, umat Islam diwajibkan shalat Jumat, shalat lima waktu dalam sehari, serta dianjurkan melakukannya berjamaah.

Jadi, Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.

 

Kharis menyebut, persoalan Masjid al-Aqsa akan terus berlarut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. Dalam Pembukaan UUD NRI 1945, jelas sekali amanat konstitusi Indonesia menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. "Ini PR besar kita dari para pendiri bangsa untuk kemerdekaan Palestina,” kata Kharis.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu tiga pria bersenjata melakukan serangan terhadap dua polisi Israel. Ketiganya pun juga telah ditembak mati. Aksi tiga pemuda itu sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan masjid kiblat pertama umat Islam tersebut.