Data Pemberangkatan TKI Harus Akurat

Senin , 24 Jul 2017, 14:56 WIB
Petugas melayani pengaduan keluarga TKI di kantor Pelayanan Pengaduan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas melayani pengaduan keluarga TKI di kantor Pelayanan Pengaduan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta data mengenai pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara harus lebih akurat. Hal ini agar masalah perekrutan bisa diantisipasi lebih cepat.

Dengan pendataan yang lebih akurat, lebih solid dan sinergis antarunsur pemerintah, maka diharapkan perlindungan pada TKI juga akan menjadi lebih jelas. Ia mengatakan, pemberangkatan TKI harus benar-benar dapat termonitor dengan seksama.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan bahwa pihaknya sedang mengatur agar pemberangkatan TKI bisa lebih tertib. Proses pemberangkatan TKI pada masa mendatang melibatkan pihak pemerintah desa, kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah pusat.

Dia juga menekankan agar perusahaan-perusahaan yang mengantarkan dan menyalurkan tenaga kerja terlibat aktif dalam prosenya. Tidak hanya mengirimkan TKI tanpa mengetahui di mana mereka ditempatkan. Hal tersebut, kata dia, bermanfaat agar perusahaan penyalur jasa TKI bisa memantau kondisi para TKI di luar negeri, dan tidak menyerahkan urusan itu kepada pemerintah saja.

"Jangan setelah ada masalah, baru melibatkan pemerintah. Sebaliknya jika tidak ada kendala atau masalah mereka diam-diam saja," katanya.

Salah menekankan pentingnya keseimbangan antara perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja dan pemerintah yang harus seiring bersama. Ia juga menyarankan kepada pemerintah agar lebih menggalakkan pendidikan vokasional, keterampilan, serta pelatihan kerja bagi para TKI.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, di Jakarta, Jumat (21/7), menyoroti munculnya sejumlah persoalan antara lain karena kerja sama yang dilakukan antarpemerintah dalam pengawasan TKI dinilai masih sangat lemah.

DPD mendesak Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Polri, melakukan pengawasan secara ketat, proses seleksi dan pengiriman TKI.

"Lemahnya pengawasan ini dimanfaatkan baik oleh mafia maupun calon untuk membantu perjalanan TKI ilegal," katanya.

Sumber : antara