Mayoritas Jamaah Haji Meninggal karena Penyakit Jantung

Rabu , 23 Aug 2017, 16:07 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati, memberikan perhatian pada jamaah haji yang meninggal dunia karena sakit di Tanah Suci. Menurutnya, semua pemangku kepentingan, terlebih lagi pemerintah berkewajiban menjamin kesehatan jamaah di tempat ibadah haji.

Dia juga menyarankan agar pemerintah menjamin ketersediaan petugas kesehatan haji. "Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi (risti) dan dua dokter dan tiga perawat untuk kloter yang masuk kategkri risiko tinggi," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (23/8).

Pemerintah, kata Okky, juga harus memastikan ketersediaan peralatan darurat seperti Automatic External Defibrillator (AED) portabel untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke fasilitas kesehatan (faskes) rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai. Jumlah jamaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia hingga Ahad (20/8) telah mencapai 46 jamaah. Okky mengatakan sebanyak 32 orang atau sebesar 70 persen jamaah haji asal Indonesia meninggal karena penyakit jantung.

Situasi yang nyaris sama terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji 2016, mayoritas jamaah yang meninggal dunia sebesar 53 persen dari 342 jamaah lantaran penyakit jantung. "Data ini semestinya menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," kata Okky.