Pimpinan DPR Minta Penarikan Pajak Dilakukan Transparan

Senin , 04 Sep 2017, 12:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menuturkan sistem mekanisme penarikan pajak yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan perlu betul-betul dilaksanakan dengan transparan. Menurut dia, pajak progresif harus lebih diprioritaskan kepada kalangan objek pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

Ia berharap agar optimalisasi penerimaan pajak pun dapat mendukung pendapatan negara, selain dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun akan dilakukan tanpa menimbulkan tekanan kepada pelaku ekonomi.

"Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya keras agar target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan langkah perbaikan sektor perpajakan untuk mencapai peningkatan pendapatan negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp 1.878,4 triliun.

Meskipun demikian, menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah juga akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.

Selain itu, kata dia, peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, dan sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.

Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal pad tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 1.878,4 triliun.

Sari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.

Sumber : antara