REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, untuk membahas rencana ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini, pada Selasa (3/10).
"Tetangga dekat itu adalah takdir, sudah seharusnya kita berteman," kata Ryamizard usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/10).
Ryamizard mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2017. Menurut dia, perkembangan dunia ke depan bukan hanya ancaman fisik, melainkan non-fisik berupa serangan ideologi. Ancaman ideologi ini masih bisa dirasakan, terutama di wilayah Papua, dengan munculnya isu Papua merdeka beberapa tahun ini.
Pada 12 Maret 2010, pemerintah RI dan Papua Nugini telah menandatangani persetujuan kerja sama antara dua negara. Kerja sama yang dilakukan dengan Papua Nugini dalam bentuk pertukaran personil dalam rangka penyelidikan internasional dan pertukaran intelejen. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Papua Nugini merupakan mitra penting dalam mendukung kedaulatan RI.
Ryamizard menyatakan kerja sama pertahanan dengan negara tetangga akan meningkatkan keamanan wilayah Indonesia. Hal itu juga dilakukan bersama negara tetangga lain seperti Malaysia, untuk memetakan titik-titik rawan kejahatan. Jika perlu, kata Ryamizard, pos keamanan perbatasan akan ditambah.
Menurut Ryamizard, masalah pertahanan di wilayah perbatasan yang dihadapi saat ini bukan hanya tapal batas, tapi juga kejahatan lintas negara. "Sekarang harus bersama-sama mengatasi banyak macam, seperti perdagangan manusia itu yang harus dikerjasamakan," ujar Ryamizard.
Sepuluh fraksi yang hadir menyetujui pembahasan tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengatakan Indonesia perlu menjalin kerja sama geopolitik dengan negara-negara tetangga untuk kepentingan nasional.
"Kerja sama dengan pemerintah Papua Nugini perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang pertahanan. Persetujuan ini bermanfaat untuk menjaga perbatasan di wilayah Indonesia dan Papua Nugini," kata Charles.