Komisi III akan Gelar Rakor Penanganan Tipikor

Senin , 16 Oct 2017, 09:57 WIB
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung pada Senin (16/10), terkait penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Ini dilakukan agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan, namun harus ada hasil nyata.

"Agenda rapat koordinasi antaraparat penegak hukum dalam hal penanganan tipikor. Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku korutif, bahkan sebaliknya, makin masif," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.

Bambang menginginkan arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat. Dia menilai masyarakat saat ini menyaksikan dari pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional.

"Banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan proyek, kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK," ujarnya.