REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Badan Legislasi DPR RI Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi anti narkoba diterapkan di sekolah-sekolah. Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan pemantauan dan peninjauan UU No.35 Tahun 2009 Baleg DPR dengan Kapolda Sulsel, BNNP Sulsel dan Asisten daerah Sulsel beserta jajarannya di Mapolda Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
"Saat ini narkoba tidak hanya mengenai orang dewasa saja, namun juga masuk ke remaja dan anak-anak sekolah dasar. Untuk itu diperlukan sebuah langkah antisipatif, pencegahan sejak dini narkoba. Salah satunya dengan memasukkan informasi atau pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada para siswa di sekolah-sekolah," ujar Linda.
Meski demikian Linda mengakui bahwa untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum atau bahan pembelajaran di sekolah butuh proses yang tidak sebentar. Ada cara lain yang tetap bisa dilakukan pemerintah termasuk BNN dan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, salah satunya lewat kegiatan ekstra kulikuler yang digelar secara kontinyu.
Tidak hanya itu, Linda menilai penanganan bahaya narkoba di sekolah juga dapat dilakukan lewat test urine kepada siswa-siswi yang akan masuk ke sekolah tersebut, atau yang akan mengikuti ujian di sekolah. Dengan demikian sejak dini pihak sekolah sudah menyeleksi siswa-siswa yang sudah terkena narkoba, agar tidak 'menularkan' atau menyebarkan ke siswa lainnya. Bahkan dari sana pun sejak dini orangtua dapat melakukan rehabilitasi terhadap putra-putrinya yang terindikasi narkoba.
"Orang tua pun dapat melakukan rehabilitasi dini terhadap putra putrinya yang terindikasi narkoba. Karena bagaimanapun juga mereka adalah korban dari ketidaktahuan. Untuk itu saya mohon agar langkah ini juga didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan langkah ini," kata dia.