DPR Minta Peran Aktif Pemerintah dalam Penyelesaian RUU

Kamis , 19 Oct 2017, 16:28 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto memimpin rapat penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2018.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto memimpin rapat penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada prinsipnya tugas penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak bisa dikerjakan hanya sepihak, dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja, pemerintah harus ikut serta dalam perancangan RUU. Saat rapat penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2018 di Ruang Rapat Badan Legislatif (Baleg), yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, beberapa anggota DPR meminta peran aktif pemerintah dalam keikutsertaan pembahasan dan perancangan RUU yang telah ditetapkan menjadi Prolegnas.

 

Lebih fokus lagi Totok berharap dalam penyelesaian RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RUU Pertembakauan, agar segera rampung. Dia beranggapan, jika pemerintah mau turun tangan, RUU itu bisa segera rampung. Menurutnya masih ada ketidaksepahaman antara DPR dengan pemerintah. Dia juga berharap agar pemerintah dapat memberi kepastian kepada pegawai honorer.