Komisi VIII DPR RI Minta Isu Pornografi Anak Diusut Tuntas

Jumat , 05 Jan 2018, 13:31 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku mendengar adanya video pornografi anak yang sedang viral. Saraswati mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan penyelidikan dan investigasi.

Hal itu diperlukan untuk memastikan keberadaan dan identitas para pelaku, baik dari yang merekam maupun korban yang terlibat di dalam video sampai dengan pengedar videonya. "Bahkan harus dipastikan jika ada video pornografi anak lainnya yang terkait dengan video yang sudah viral. Semoga semua pelaku yang terlibat bisa segera dibawa ke peradilan untuk mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Perundang-undangan yang terkait," jelas Politikus Partai Gerindra, Jumat (5/1).

Namun, kata Saraswati, tidak kalah pentingnya adalah keberadaan anak yang ada di dalam video tersebut. Mulai pemulihannya serta bimbingan yang dia perlukan harus menjadi prioritas bagi Dinas dan Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan dari segi psikologis. Saraswati berkeyakinan video yang viral tersebut hanya bagian kecil dari fenomena gunung es pornografi anak yang termasuk di dalam kekerasan seksual pada anak di Indonesia.

 

"Semoga pemerintah bisa segera mengajukan kenaikan anggaran ke DPR untuk menopang pertambahan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dan sarana prasarana di unit Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh Indonesia maupun untuk unit Cyber Crime di Polri," harap Saraswati.