Komisi 8 Usul Percepatan Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam

Pemerintah diminta fokus terhadap pendidikan agama di Indonesia.

Senin , 29 Jan 2018, 19:11 WIB
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong
Foto: dok. Kemenag.go.id
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usulkan percepatan pemekaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, ia ingin pemerintah fokus terhadap pendidikan agama di Indonesia.

"Usul saya, mempercepat pemekaran Ditjen Pendidikan Islam, jadi PR (pekerjaan rumah) tahun ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Diskusi Terbuka Rakernas Kemenag di Jakarta, Senin (29/1).

 

Menurut dia, Ditjen Pendidikan Tinggi dapat dipecah menjadi tiga direktorat, yakni Ditjen Diniyah, Ditjen Madrasah, dan Ditjen Pendidikan Agama Islam. Ia beranggapan pemekaran Ditjen Pendidikan Islam mewujudkan evisiensi program.

 

Pun Ali mendorong berjalannya Universitas Islam Internasional di Indonesia. Menurut dia, pemerintah harus bisa menggunakan itu untuk membangun peradaban.

 

"Kualitas peningkatan pendidikan keagamaan harus bisa dipacu untuk tingkatkan kualitas diri," ujar Ali.

 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin menyebut ada 11 program direktif Kemenag, salah satunya yakni, Nyantri (magang siswa atau mahasiswa) dan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam).

 

Ia menjelaskan Nyantri berupaya mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat oleh santri. Sebab karakter santri itu mendamaikan di tengah masyarakat. Sementara Ngopi, menjadi upaya menjaring efisiensi dan efektivitas pendidikan Islam.