REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar tes urine di Komplek Parlemen, Senayan, pada Rabu (28/2). Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR mengatakan hal itu dilakukan untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba di Komplek Parlemen, Senayan.
"Untuk menanggulangi narkoba, kita harus mulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu tempat tinggal dan tempat kita bekerja. Jadi memang kita mengadakan ini sehubungan dengan pemerintah yang memang berusaha untuk memerangi narkoba," kata Damayanti, Rabu (28/2).
Kegiatan tes urine yang dilakukan DPR hari ini merupakanbentuk komitmen DPR untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala jenisnya. Damayanti menegaskan akan memberhentikan pegawai yang terbukti mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
"Sanksi yang kadarnya tidak berat mungkin direhabilitasi tetapi kalau sudah sedang dan berat, diberhentikan dari kepegawaian," tegasnya.
Sementara Ketua BNN Provinsi DKI Jakarta, Johny Pol Latupeirissa mengatakan lembaga DPR penting dan vital dan di dlm lembaga pemerintahan. Sehingga lembaga ini harus bersih dari narkoba.
"Kita tahu bahwa lembaga DPR RI sering kita sebut sebagai lembaga yang mulia, artinya dia harus bersih sehingga orang-orang yang bekerja disini yang menyusun kitab perundang-undangan itu harus clean harus jauh dari narkoba," katanya.
Selain pegawai, tes urine tersebut juga diikuti oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.