REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menerima kunjungan delegasi Parlemen Laos. Mereka ingin memahami dan menggali lebih dalam tentang cara kerja parlemen di Indonesia, khususnya pada bidang energi dan lingkungan hidup.
“Ini pertemuan Bilateral Parlemen antara Indonesia dengan Laos. Delegasi Parlemen Laos yang berkunjung ini memang spesifik dari bidang energi, lingkungan hidup dan teknis yang dipimpin oleh Deputy Chairman-nya,” kata Satya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Satya menambahkan, tujuan kunjungan Delegasi Parlemen Laos tersebut adalah untuk memahami cara kerja Parlemen Indonesia dalam menangani problem-problem di bidang mineral dan batubara. Menurut Satya, dengan kunjungan Delegasi Laos ke Komisi VII, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang dipandang di dunia.
“Mereka ingin mencontoh dalam mengimplementasikan kontrak karya bagi penambang-penambang yang ada di Laos. Sementara Indonesia saat ini sudah meninggalkan kontrak karya. Indonesia sudah masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ucap Satya.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, keingintahuan Delegasi Parlemen Laos tentang alasan kontrak karya sedang gencar-gencarnya diterapkan di Laos, tetapi justru oleh Indonesia sudah ditinggalkan.
“Kita sampaikan bahwa dengan Izin Usaha Pertambangan, maka masalah kedaulatan negara akan ada diatas. Karena kita mengeluarkan izin dan suatu saat bisa mencabutnya. Berbeda dengan kontrak, yang menempatkan posisi negara dengan kontraktor pada level yang sama, sehingga kita tidak bisa mencabut kontrak itu secara sepihak, harus melalui proses hingga arbitrase internasional. Hal itulah yang kita hindari, supaya kedaulatan negara kita bisa lebih kita jaga,” kata dia.