REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo menilai kelahiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional merupakan kunci strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. Sekaligus menjawab tantangan perekonomian dunia yang didominasi sistem kapitalisme dan liberalisme.
"RUU Kewirausahaan Nasional akan menjadi penyeimbang antara kepentingan pasar yang berorientasi modal dengan kebutuhan sosial yang berspektif keadilan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat memberikan sambutan di Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Rapimnas HIPMI), Rabu (7/3), seperti dalam siaran persnya.
Bagi Bamsoet, Rapimnas HIPMI harus dijadikan momen penting bagi organisasi HIPMI maupun bagi bangsa dan negara Indonesia. Dalam forum ini, pengusaha muda dari berbagai wilayah Indonesia berkumpul untuk membahas, merumuskan, dan menghasilkan berbagai keputusan penting.
Para pengusaha dalam negeri menghadiri Rapimnas HIPMI.
"Saya yakin melalui forum ini, HIPMI mampu menjawab berbagai kegalauan bangsa dalam menumbuhkembangkan dunia usaha dan memajukan perekonomian nasional. Salah satunya tentu dengan memberikan dukungan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional yang saat ini sedang dibahas di DPR RI," ujar Bamsoet sambil melemparkan senyuman.
Bamsoet mengajak HIPMI menyadari pentingnya mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat. Sehingga akan meningkatkan rasio wirausaha Indonesia yang saat ini persentasenya masih sangat rendah.
"Secara persentase, jumlah wirausaha di negara kita hanya sekitar 3,01 persen. Kalah dari negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang sudah di atas empat persen," ucap Bamsoet.
RUU Kewirausahaan Nasional telah masuk Prolegnas 2015-2019, setiap tahun juga selalu masuk Prolegnas Prioritas. Naskah akademik sudah selesai sejak 2015. Saat ini pembahasannya memasuki Pembicaraan Tingkat I di Panitia Kerja DPR.
"Saya punya keyakinan, dengan dukungan HIPMI, kelahiran UU Kewirausahaan Nasional mampu memacu pertumbuhan dunia usaha. Regulasi ini juga akan memberikan ruang kepada pengusaha, terutama pengusaha muda, untuk meningkatkan kemampuan serta menjawab tantangan perkembangan ekonomi nasional dan global," jelas Bamsoet.
Bamsoet juga berkeyakinan, UU Kewirausahaan Nasional mampu mengubah mindset yang ada di masyarakat dari mencari pekerjaan ke menciptakan lapangan usaha. HIPMI, menurutnya, harus menjadi lokomotif membawa kalangan muda ke arah wirausaha. Sebab bangsa ini perlu kaum muda yang nasionalis, kreatif, inovatif, berintelektualitas tinggi, serta berjiwa enterpreneur.