REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dede Yusuf mempertanyakan kinerja diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi. Sebab eksekusi hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin berlangsung tanpa notifikasi dan dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Tentu yang jadi pertanyaan adalah apakah perwakilan kita pro aktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu,” tanya Dede dalam keterangan persnya, Selasa (20/3).
Untuk itu, politikus Fraksi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah RI untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus eksekusi mati TKI yang tanpa pemberitahuan ini. Soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan.
Rasanya Pak Dubes kita perlu kembali lakukan komunikasi mendalam kembali kepada Arab Saudi,” ujar Dede.