Omicron Masuk Indonesia, Legislator Usul Aturan Nataru Diubah

Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian tak menyebar

Jumat , 17 Dec 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengusulkan  pemerintah agar segera mengubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul temuan kasus Omicron.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengusulkan pemerintah agar segera mengubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul temuan kasus Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah umumkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12). Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengusulkan  pemerintah agar segera mengubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul temuan tersebut.

"Pemerintah kan harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Nah, dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," kata Rahmad kepada Republika, Jumat (17/12)

Baca Juga

Pemerintah juga telah mengisolasi RSDC Wisma Atlet usai petugas kesehatan di Wisma Atlet terdeteksi varian Omicron. Rahmad mendukung sepenuhnya  apapun langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.

"Kita berharap libur Nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," ucapnya.

Selain itu politikus PDIP itu juga mendorong agar pemerintah meningkatkan kewaspadaan khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat. Karantina juga harus dilakukan dengan tata cara yang lebih baik. "Apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses karantina bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesianya mutlak harus dilakukan," tuturnya.

Rahmad juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Sikap pertama tentu kita tidak perlu panik, tidak usah panik, tetapi setelah ditemukan ini kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

 

"Dan tingkatkan protokol kesehatan, tidak boleh ditawar-tawar di manapun, seluruh warga negara untuk tetap melaksanakan prokes," imbuhnya.