In Picture: Sidang Paripurna DPR
Rabu , 13 Sep 2017, 16:48 WIB
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) menyerahkan laporan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang konvensi minamata mengenai merkuri kepada pimpinan sidang paripurna DPR Agus Hermanto (kedua kiri), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fadli Zon (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pimpinan sidang paripurna DPR Agus Hermanto (tengah), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fadli Zon (kanan) saat sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota dewan mengikuti sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota dewan mengikuti sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota dewan mengikuti sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) menyerahkan laporan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang konvensi minamata mengenai merkuri kepada pimpinan sidang paripurna DPR Agus Hermanto (kedua kiri), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fadli Zon (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Selain pengambilan keputusan terkait konvensi minamata, sidang paripurna mengagendakan pengambilan keputusan tentang perubahan Prolegnas RUU prioritas 2017 dan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU tindak pidana terorisme.