REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mulai mengubah jumlah target produk legislasi tahun 2015. Dalam program legislasi nasional (prolegnas), 37 RUU menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun 2015 ini. Namun, DPR mengaku ada kendala pada kerja legislasi di awal-awal masa sidang.
"Sekarang ada 37 di tahun 2015, kita targetkan 25 saja bisa kita selesaikan jadi capaian yang lumayan," kata Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Saan Mustofa di kompleks parlemen, Senin (18/5).
Memasuki masa sidang keempat ini, DPR sudah menyiapkan strategi untuk mengejar target kerja legislasi DPR. Yaitu dengan menetapkan hari legislasi. Menurut Saan, kerja legislasi DPR menjadi sorotan publik. Kalau kerja legislasi tidak tercapai maka kinerja DPR dianggap tidak ada bedanya dengan periode lalu. Jadi, yang paling penting bagi kerja legislasi DPR adalah bagaimana capaian legislasi bisa memenuhi target. Jadi, mulai masa sidang keempat ini, akan dibuat hari legislasi DPR.
"Dalam satu minggu ada beberapa hari kerja kita prioritaskan untuk membuat Undang-Undang," imbuh Saan.
Saat ini, imbuh politikus partai Demokrat ini, DPR lebih banyak soal pengawasan rapat kerja dengan Menteri, sedangkan soal legislaai dibuat di akhir pekan. Menurut Saan, Baleg ingin di sela-sela rapat kerja dengan mitra, soal legislasi tetap menjadi penting. Misalnya, raker dari pagi sampai siang, legislasi bisa dilakukan sore hari.
"Supaya capaian prioritas legislasi kita bisa tercapai," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, DPR akan menyelesaikan penyusunan RUU yang menjadi usul DPR. Pimpinan DPR mendorong semua komisi segera menyelesaikan RUU yang sudah dalam proses penyusunan di komisi dan segera disampaikan ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
"Pimpinan DPR juga mengingatkan pemerintah agar segera menyampaikan RUU yang menjadi usul pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama di DPR," kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang keempat DPR RI.
Novanto menambahkan, publik tidak mau tahu jika capaian legislasi rendah, maka seluruh lembaga terkena dampak buruknya. Jadi, untuk menyelesaikan target legislasi yang sudah ditetapkan bukan hanya tugas DPR, tapi juga pemerintah.