Kamis 13 Jan 2022 14:32 WIB

WNI di Saudi: Langgar Prokes di Makkah Pasti Dihukum

Warga setempat benar-benar menerapkan prokes apabila keluar rumah

Rep: Imas Damayanti/ Red: A.Syalaby Ichsan
BERDOA,Seorang jamaah asal India berdoa di depan Maktabah Makkah al Mukarramah, atau Perpustakaan Makkah, Kamis (1/8). Sebagian jamaah meyakini tempat ini sebagai rumah kelahiran Rasulullah SAW. Syahruddin El-Fikri/Republika
Foto: Syahruddin El-Fikri/Republika
BERDOA,Seorang jamaah asal India berdoa di depan Maktabah Makkah al Mukarramah, atau Perpustakaan Makkah, Kamis (1/8). Sebagian jamaah meyakini tempat ini sebagai rumah kelahiran Rasulullah SAW. Syahruddin El-Fikri/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Arab Saudi membuat pihak kerajaan memperketat pengamanan di Tanah Suci. Salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, Risalah Syahadati, menyampaikan, protokol kesehatan di Makkah cukup ketat. Warga setempat, kata dia, benar-benar menerapkan prokes apabila hendak keluar rumah.

“Karena kalau melanggar, di sini itu sanksinya pasti diberikan. Jadi kalau melanggar prokes, sudah pasti dihukum dan hukumannya tergantung dari seberapa besar tingkat pelanggarannya,” kata Risalah saat dihubungi Republika dari Jakarta, Selasa (11/1).

Karena itu, Risalah mengaku jarang sekali keluar rumah semenjak varian Omicron melonjak drastis. Dia menceritakan bahwa apabila tidak ada kebutuhan mendesak yang mengharuskannya keluar rumah, maka ia akan melakukan aktivitasnya dari rumah saja.

Sejauh ini sepanjang yang ia ketahui, para jamaah yang hendak mengunjungi Masjid Al-Haram harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi. Meski belum sempat berkunjung ataupun melakukan ibadah di Masjid Al-Haram dalam waktu dekat ini,  Risalah mendengar informasi jika para petugas Masjid Haramain selalu melakukan pengetatan prokes.

Mereka selalu melakukan penyemprotan disinfektan dalam jangka waktu beberapa jam sekali, hingga berkeliling untuk memastikan bahwa tak ada satu pun jamaah ataupun pengunjung Masjid Al-Haram yang melanggar prokes. Dia pun meyakini bahwa di masa melonjaknya kasus varian Omicron yang menjadi kewaspadaan masyarakat global, para pengurus Masjid Haramain akan lebih melakukan pengetatan prokes.

Dilansir dari Arab News, Rabu (12/1), Arab Saudi telah mencatatkan jumlah kasus Covid-19 tertingginya sejak awal pandemi. Tercatat terdapat 5.362 kasus baru yang tercatat dari 24 jam sebelumnya, sehingga total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di negara itu mencapai 593.545 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement