Selasa 20 Jul 2010 05:32 WIB

Merokok Makruh, PBNU Minta Petani Tingkatkan Produksi Tembakau

Red: Krisman Purwoko
Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta petani tetap meningkatkan produksi tembakau dengan menanam tanaman itu secara intensif, karena NU tidak mengharamkan rokok. "Bagi NU, merokok itu tetap makruh, karena itu petani tetap dapat terus menanam tembakau," katanya saat memberikan dorongan kepada para petani tembakau di Kecamatan Cepogo, Boyolali, Senin.

Oleh karena itu, ia mengimbau para petani tembakau tidak usah terpengaruh oleh segala macam fatwa dan kegiatan menanam tembakau terus dilanjutkan. Menurut dia, NU tidak akan sembarangan mengharamkan barang-barang yang dianggap halal. Sebaliknya, NU juga tidak menghalalkan segala macam barang yang dianggap haram dan khusus rokok dianggap makruh.

Menurut dia, pengambilan keputusan sikap tersebut, sejak zaman awal NU berdiri dan sesuai keputusan Jumhur Ulama. "Maka itu, NU tetap menyatakan merokok itu tidak haram," katanya meyakinkan kepada para petani yang mulai resah masalah larangan tersebut.

Menyinggung penetapan masalah arah kiblat yang bergeser ke arah barat laut oleh fatwa MUI, menurut Agiel, sebenarnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap warga "nahdliyyin" (NU). PBNU telah lama berpedoman kepada dasar hukum dari Lajnah Falakiah yang diketuai KH Ghozali Masmuri asal Grobogan, Jawa Tengah.

Menurut dia, PBNU selama ini telah memiliki acuan baku atas arah kiblat yang justru baru dipersoalkan sekarang.  "Fatwa MUI yang menetapkan arah kiblat, sebenarnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap warganya. Karena, memang NU telah memiliki pedoman sendiri sejak lama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement