Kamis 20 Feb 2020 19:07 WIB

MUI tak Perlu Fatwakan Soal Keharusan Menikah Kaya Miskin

Tuntunan dalam memilih jodoh yang terpenting adalah karena agamanya.

Rep: Kiki Sakinah / Red: Muhammad Fakhruddin
Pernikahan (ilustrasi)
Foto: Irsan Mulyadi/Antara
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menanggapi soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait pernikahan antar status ekonomi.

Sebelumnya dalam sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2) Muhadjir sempat mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa bahwa orang miskin harus menikah dengan orang kaya. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.

Menanggapi ini, Ustaz Miftah mengatakan bahwa suatu pernikahan  tidak harus ditentukan antara yang kaya dan miskin. Terlepas dari pernyataan itu serius atau tidak, ia mengatakan bahwa MUI tidak perlu memfatwakan terkait pernikahan seperti itu.

Sebab, menurutnya, pernikahan itu  terkait perjodohan dan perjodohan itu sendiri memiliki unsur misteri. Meskipun, kata dia, ada pernikahan yang didahului oleh proses perjodohan.

Lebih lanjut, Ustaz Miftah mengatakan bahwa kata sekufuk memang tidak menjamin hubungan suami istri menjadi harmonis dan  sakinah mawaddah wa rahmah. Akan tetapi, menurutnya, terlebih bagi pasangan yang tidak sekufuk tentu lebih banyak tantangan yang dihadapi oleh pasangan suami-istri.

"Secara matematis ya, tetapi rezeki itu kan tidak sekedar hitungan ribuan, jutaan atau milyaran. Tujuan pernikahan lebih dari sekedar dari nilai ekonomis, tetapi yang paling utama adalah ibadah," kata Ustaz Miftah, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (20/2).

Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, Jawa Barat, ini kemudian menuturkan soal tuntunan dalam memilih jodoh atau pasangan untuk menikah dalam Islam. Ia mengatakan, Islam menuntun agar memilih jodoh sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW, yakni dari beberapa kriteria karena harta (kekayaan), fisik (kecantikan/ketampanan), nasab (keturunan), dan agamanya. Namun, dari semua itu yang terpenting adalah karena agamanya. Karena itu, Ustaz Miftah mengatakan hendaknya apabila ada pemuda shalih yang datang melamar seorang wanita, maka nikahkanlah.

"Selain itu tentu karena cinta.  Sebab dengan cinta, kata penyair, kedua mempelai mampu menyeberangi lautan dan mendaki gunung," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement