Senin 05 Jul 2010 01:21 WIB

Senin, Pemilihan 13 Anggota PP Muhammadiyah

Rep: yulianingsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Senin (5/7), anggota Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Universitas Muhammadiyah Yogyaarta (UMY) akan memasuki agenda penting yaitu pemilihan anggota PP Muhammadiyah periode 2010-2015. Dari 39 nama calon tetap yang telah dihasilkan sidang tanwir Muhammadiyah, akan dipilih 13 nama sebagai anggota PP Muhammadiyah periode lima tahun mendatang.

Sekretaris Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah, Budi Setyawan mengatakan, ada 2.300 anggota Muktamar Muhammadiyah yang memiliki hak suara dalam pemilihan anggota PP tersebut. Muktamirin terdiri atas, 13 anggota PP Muhammadiyah periode 2005-2010, pimpinan wilayah dan utusan wilayah yang jumlahnya sekitar 165 orang, pimpinan organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sebanya 21 orang dan utusan daerah.

"Utusan daerah ini jumlahnya antara 4-8 orang tergantung perimbangan luasan daerahnya. Jumlah daerah sendiri sebanyak 400 daerah," terangnya kepada Republika, Ahad (4/7).

Proses pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah periode 5 tahun mendatang itupun akan dimulai pukul 09.30 WIB. "Karena jumlah pemilihnya banyak jadi prosesnya bisa sampai sore. Kita juga belum memutuskan apakah akan langsung dilakukan penghitungan jumlah perolehan suara atau ditunda malamnya. Baru akan kita rapatkan lagi," tambahnya.

Menurutnya, mekanisme pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah itupun sama dengan mekanisme pemilihan calon tetap di sidang tanwir lalu. Para anggota muktamar akan dipanggil oleh panitia pemilih dan diberikan kartu suara. "Sebelumnya mereka kita berikan biodata 39 nama calon tetap. Setelah itu kita panggil per 20 orang untuk diberi kartu suara. Mereka kemudian menuliskan 13 nama anggota PP Muhammadiyah yang mereka pilih," jelas Budi.

Mekanisme penulisan sendiri dilakukan dengan menuliskan nama saja, atau nama dan nomor urut nya. Anggota muktamar harus menuliskan 13 nama yang dipilihnya tidak boleh kurang atau tidak boleh lebih. Jika kurang atau lebih akan dianggap gugur.

Penghitungan perolehan suara sendiri menurutnya akan dilakukan dengan bantuan teknologi. Panitia akan menggunakan 10 komputer untuk entry data pada saat proses penghitungan suara tersebut. Panitia juga menghadirkan 10 saksi untuk proses penghitungan tersebut. Para saksi itu merupakan perwailan wilayah dan ortom.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement